Ormas BPPKB Banten Geram, Motor Anggota 'Dirampas' Debt Collector di Cikupa



Delikinfo.web.id, Tangerang, Banten – Organisasi masyarakat (ormas) BPPKB Banten meradang setelah salah satu anggotanya menjadi korban penarikan motor yang diduga dilakukan secara paksa oleh debt collector atau yang dikenal dengan istilah 'matel' di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (10/11/2025).

 

Kejadian ini memicu reaksi solidaritas dari anggota BPPKB Banten dari berbagai daerah. Ratusan anggota ormas tersebut mendatangi lokasi kejadian sebagai bentuk dukungan moral kepada korban. Sempat terjadi ketegangan, namun situasi berhasil diredam berkat kesigapan aparat kepolisian dari Polsek Cikupa dan Babinsa Koramil setempat yang hadir untuk mengamankan dan melakukan mediasi.

 

BPPKB Banten menilai tindakan penarikan motor oleh pihak leasing, dalam hal ini PT BSN, tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka berpegang pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, yang mengatur bahwa eksekusi jaminan fidusia harus dilakukan berdasarkan kekuatan hukum yang sah dan melalui penetapan pengadilan.

 

"Kami tidak menghalangi perusahaan untuk menjalankan haknya, tapi harus sesuai prosedur. Kalau mau menarik kendaraan, harus ada surat penetapan dari pengadilan. Jangan main tarik di jalan, apalagi dengan cara intimidasi," ujar salah satu perwakilan pengurus BPPKB Banten DPC Serang di lokasi.

 

Desak Polisi Tindak 'Matel' Nakal

 

BPPKB Banten juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para 'matel' yang kerap bertindak sewenang-wenang dan meresahkan masyarakat. "Kami minta kepolisian bertindak tegas terhadap 'matel' yang meresahkan. Siapa pun yang melakukan intimidasi atau melanggar hukum harus ditindak," tegasnya.

 

Mereka juga meminta PT BSN untuk memberikan pembinaan kepada para penagih agar bekerja sesuai SOP dan menghormati hak-hak konsumen.

 

Setelah melalui dialog antara perwakilan BPPKB Banten, Polsek Cikupa, Babinsa Koramil, dan pihak PT BSN, situasi berhasil dikendalikan. Meski demikian, BPPKB Banten menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan memberikan pendampingan kepada anggotanya agar tidak menjadi korban penarikan ilegal di lapangan.

 

"Kami akan terus mengedukasi anggota agar taat aturan, tapi kami juga akan membela jika ada tindakan yang melanggar hukum terhadap masyarakat," pungkas salah satu tokoh BPPKB Banten.


Pewarta* Heri*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama