Ade suhanda.C.BJ. C.ILJ. Sekda AKPERSI DPC Kabupaten Bogor Kecam Keras Oknum Pelaksana Proyek Turap yang Diduga Lecehkan Tiga Wartawan

 


delikinfo.web.id.

Kabupaten Tangerang –16/12/2025-  Sekretaris Daerah (Sekda) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor mengecam keras tindakan kepala oknum pelaksana proyek rehabilitasi turap saluran air di wilayah Perahu Villa, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang diduga telah melecehkan tiga orang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.


Ketiga wartawan tersebut diduga mendapatkan perlakuan tidak pantas berupa ucapan bernada merendahkan, termasuk kalimat “suruh jual gorengan aja”, yang disampaikan oleh oknum pelaksana proyek. Ucapan tersebut oleh yang bersangkutan disebut hanya sebagai candaan, namun dinilai tidak etis dan merendahkan profesi wartawan.


Peristiwa tersebut terjadi saat ketiga wartawan melakukan peliputan dan konfirmasi di lokasi proyek Rehabilitasi Turap Saluran Air Perahu Villa Balaraja, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp198.030.000.00. Proyek ini memiliki Nomor SPK/Kontrak: 610/77-PL/PPK-SDA/K/APBD dan dilaksanakan oleh PT Khodijah Putri Jaya Perkasa.


Sekda AKPERSI DPC Kabupaten Bogor menegaskan bahwa tindakan oknum pelaksana tersebut tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.


“Kami mengecam keras tindakan kepala oknum pelaksana proyek yang melecehkan wartawan dengan ucapan menyuruh ‘jualan gorengan saja’. Itu bukan candaan, melainkan bentuk penghinaan terhadap profesi pers,” tegas Sekda AKPERSI DPC Kabupaten Bogor dalam keterangannya.


Ia menambahkan bahwa wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap bentuk pelecehan, intimidasi, maupun penghinaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas merupakan pelanggaran serius.


AKPERSI DPC Kabupaten Bogor mendesak pihak perusahaan pelaksana, yakni PT Khodijah Putri Jaya Perkasa, serta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap oknum pelaksana di lapangan. Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik yang wajib terbuka terhadap pengawasan media dan masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun manajemen PT Khodijah Putri Jaya Perkasa belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelecehan terhadap tiga wartawan tersebut.


Ade suhanda C.BJ. C.ILJ

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama