delik info.web.id.
Kabupaten Bogor — 18/04/2026- Program pembangunan tangki septik individual yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan sanitasi masyarakat justru menyisakan berbagai persoalan serius. Hasil penelusuran investigatif di lapangan mengungkap adanya rangkaian masalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, yang berujung pada kerugian bagi masyarakat penerima manfaat.
**Perencanaan Diduga Sarat Konflik Kepentingan**
Masalah program ini diduga sudah dimulai sejak tahap awal. Berdasarkan temuan di lapangan, proses perencanaan dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM). Namun, alih-alih menjadi representasi warga, KSM tersebut justru banyak diisi oleh staf desa dari wilayah penerima program.
Kondisi ini memunculkan dugaan konflik kepentingan. Perencanaan yang seharusnya partisipatif dan transparan menjadi tertutup dan cenderung dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu. Minimnya keterlibatan masyarakat secara luas membuat kebutuhan riil di lapangan tidak sepenuhnya terakomodasi.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa penentuan lokasi dan penerima manfaat tidak sepenuhnya melalui mekanisme yang terbuka. Hal ini memperkuat indikasi bahwa program tidak dirancang secara objektif.
**Pelaksanaan Amburadul dan Minim Pengawasan**
Memasuki tahap pelaksanaan, berbagai kejanggalan semakin terlihat. Di sejumlah titik, pembangunan tangki septik ditemukan tidak sesuai spesifikasi teknis. Beberapa unit bahkan tidak selesai dikerjakan, sementara yang sudah dibangun pun tidak dapat difungsikan secara optimal.
Pekerjaan di lapangan terkesan dilakukan tanpa pengawasan ketat. Tidak terlihat adanya kontrol kualitas yang memadai dari pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Sejumlah pekerja disebut tidak memiliki keahlian teknis yang cukup, sementara penggunaan material diduga tidak sesuai standar. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek hanya berorientasi pada penyelesaian administratif, bukan kualitas hasil.
**Anggaran Besar, Hasil Dipertanyakan**
Dengan nilai anggaran mencapai Rp 11.700.000 per titik, kondisi hasil pekerjaan di lapangan menimbulkan tanda tanya besar. Ketidaksesuaian antara besaran anggaran dan kualitas output memicu dugaan adanya praktik mark-up dan pemangkasan biaya.
Sejumlah pengamat menilai bahwa jika anggaran digunakan secara tepat, hasil pembangunan seharusnya jauh lebih baik dan layak digunakan. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
**Indikasi Bancakan dan Penyimpangan Sistematis**
Lebih jauh, pola yang ditemukan mengarah pada dugaan praktik penyimpangan yang sistematis. Program ini diduga menjadi ajang “bancakan” oleh oknum tertentu yang memanfaatkan lemahnya pengawasan.
Indikasi keterlibatan berbagai pihak, mulai dari tingkat pelaksana hingga pihak yang memiliki akses terhadap proses penganggaran dan pengawasan, semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan.
Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sekadar kelalaian, melainkan berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran hukum.
**Warga Menjadi Korban**
Di tengah berbagai persoalan tersebut, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Sejumlah warga penerima manfaat mengaku kecewa karena fasilitas yang dijanjikan tidak dapat digunakan.
“Kami dijanjikan tangki septik yang layak, tapi sampai sekarang tidak bisa dipakai. Pekerjaannya juga tidak selesai,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lain juga mempertanyakan kualitas pembangunan yang dinilai jauh dari nilai anggaran. “Kalau memang biayanya sebesar itu, harusnya hasilnya bagus. Ini malah seperti dikerjakan asal-asalan. Kami yang dirugikan,” keluhnya.
Selain tidak mendapatkan manfaat, warga juga menghadapi potensi risiko kesehatan akibat sistem sanitasi yang tidak berfungsi.
**Tanggung Jawab Dinas PUPR Dipertanyakan**
Sebagai instansi yang bertanggung jawab, Dinas PUPR Kabupaten Bogor dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian kualitas. Tidak adanya tindakan korektif terhadap pekerjaan bermasalah memperlihatkan lemahnya akuntabilitas.
Kondisi ini memunculkan tuntutan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau pembiaran.
**Desakan Audit dan Penegakan Hukum**
Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit independen terhadap program ini secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.
Aparat penegak hukum juga didorong untuk turun tangan guna mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Jika tidak ditindak tegas, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan merugikan masyarakat.
Program sanitasi yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru berubah menjadi sumber persoalan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tanpa pengawasan yang kuat dan integritas dalam pelaksanaan, program publik berpotensi disalahgunakan.
Tim Red

Posting Komentar