delikinfo.web.id. -2-12-2025-Pohuwato-Setelah laporan pengaduan masyarakat ( Dumas ) resmi disampaikan oleh Akpersi peduli rakyat Gorontalo ( APRG ) proses penanganan mulai bergerak. Pada hari ini, Selasa ( 2/12/ 2025 ) ketua Akpersi Provinsi Gorontalo Imran Uno, bersama ketua OKK Arlan R Arif resmi dimintai keterangan oleh Seksi Propam Polres Pohuwato sebagai bagian dari tahapan klarifikasi awal.
Atas laporan dugaan pungutan liar (pungli) ditambang ilegal Kecamatan Dengilo ( CA ) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Paguat Inisial Y.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memperdalam kronologi kejadian serta memastikan bahan awal pemeriksaan tersedia secara lengkap.
Perwakilan Akpersi hadir memenuhi undangan pemeriksaan dengan membawa dokumen pendukung, termasuk keterangan saksi dan bukti-bukti yang dinilai relevan.
Ketua Dewan perwakilan Daerah Provinsi Gorontalo Akpersi Imran Uno, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan profesional.
Ia berharap, proses yang berjalan dapat mengungkap fakta secara objektif, tanpa keberpihakan, serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.
Sementara itu, Arifin Mohamad. KANIT PAMINAL Si Propam Polres Pohuwato menyampaikan bahwa, tahap permintaan keterangan merupakan prosedur standar dalam menindaklanjuti sebuah laporan.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan sesuai kebutuhan dan perkembangan informasi yang ditemukan di lapangan.
Akpersi menyatakan siap memberikan seluruh data tambahan apabila diperlukan, dan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
Demi memastikan keadilan dan bentuk kecintaan terhadap institusi polri yang bersih dari praktik praktik yang melawan hukum.
Team Akpersi

Posting Komentar